ruang muda
Be the change that you wish to see in the world

- Mahatma Ghandi
Peraturan Ketertiban dan Keamanan Kampus Unimal Bukit Indah

Oleh: Elisa Pitri

LHOKSEUMAWE, RUANGMUDA-

Universitas Malikussaleh mengeluarkan pemberitahuan yang berisi delapan peraturan ketertiban dan keamanan area kampus untuk Satuan Pengamanan (Satpam).

Pihak yang wajib melaksanakan adalah Satpam. Peraturan ini ditujukan kepada seluruh pengguna sarana Kampus Unimal Bukit Indah.

Pelaksanaan peraturan dilakukan di seluruh area Kampus Universitas Malikussaleh Bukit Indah, khususnya di pos gerbang utama dan titik akses masuk pada malam hari.

Peraturan berlaku selama Satpam bertugas. Penekanan khusus diberikan pada malam hari untuk menertibkan akses masuk dan pelarangan kegiatan tertentu.

Peraturan dibuat demi menjaga ketertiban, keamanan aset Universitas, serta kenyamanan seluruh pengguna sarana kampus Universitas Malikussaleh.

Satpam harus menjaga pos, memeriksa barang yang keluar, bertanggung jawab atas kendaraan patroli, menertibkan parkir sembarangan, dan mencegah pungutan liar.

Satpam juga harus memantau kegiatan di malam hari dan menertibkan akses masuk kampus melalui pos gerbang utama demi keamanan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *